Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tiga Fenomena Ini Terjadi, Mari Mendidik tanpa Melanggar

 


IGIGresik-Perubahan sosial budaya dinilai sebagai fenomena pertama yang menyebabkan kekerasan pada guru kerap terjadi. Hal ini disampaikan Umi Khulsum dalam Pelatihan Guru Melek Undang-Undang. (Ahad, 28/2/2021)

"Dulu guru mengajar siswa dengan rasa seperti mengajar anak sendiri. Nuansa kasih sayang sangat terasa. Sekarang sebagian berubah menjadi relasi kerja. Dulu guru mengajar dengan kekerasan merupakan hal biasa. Disikapi orang tua secara positif," ungkapnya. 

Umi, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa sopan santun siswa kepada guru tidak lagi seperti dulu. Maka, degradasi nilai menjadi fenomena kedua yang turut berkontribusi pada kekerasan guru. 


"Ketiga, keterbukaan informasi. Kecanggihan teknologi memungkinkan informasi kasus bisa diketahui publik, menimbulkan opini publik," tegasnya. 

Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, Umi mengingatkan kembali pada beberapa kasus yang telah terjadi. Ada kekerasan yang dilakukan guru pada siswa, maupun dari siswa pada guru. Maka sebagai guru, hendaknya mengetahui juga bagaimana posisi dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

"Ketika guru menemukan kekerasan dalam pendidikan di sekolahnya, maka jika ada ABH, kita lihat dulu di mana posisinya. Apakah anak sebagai pelaku, korban, atau saksi? Ketiga posisi ini tentu punya alur dan proses yang berbeda-beda dalam menanganinya," ucap perempuan kelahiran Jombang itu. 


Umi berpendapat, bentuk-bentuk kekerasan di sekolah yang harus dihindari guru adalah pungutan liar di sekolah, diskriminasi, dan penyegelan sekolah. Selain itu, kekerasan fisik berupa pemukulan, mencubit, menampar, mencekik, menjemur murid di lapangan, juga penting mendapat perhatian. 

"Pelecehan seksual, kekerasan verbal berupa membentak, memarahi, mengejek, dan menghina juga perlu dihindari oleh seorang guru. Karena itulah, mendidik tanpa melanggar, saya pikir adalah solusi cerdas untuk guru merasa aman dalam profesinya," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, acara Pelatihan Guru Melek Undang-Undang ini diselenggarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Gresik dalam dua sesi secara virtual. (ria eka lestari)



Post a Comment

0 Comments